Home Pemerintah Kotawaringin Timur Cukup dengan KTP Kotim, Masyarakat Bisa Akses Pelayanan Kesehatan dengan Mudah

Cukup dengan KTP Kotim, Masyarakat Bisa Akses Pelayanan Kesehatan dengan Mudah

  Redaksi   | Sabtu , 28 Januari 2023
7403764cca1b203a63ebfb7b43c38f81.jpg
Bupati Kotim Halikinnor saat berdialog dengan warga Tumbang Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, masalah pelayanan kesehatan.

KLIK.SAMPIT- Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur patut bersyukur karena dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah di semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

"Cukup dengan dengan memperlihatkan KTP masyarakat Kotim sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan, tentu dengan ketentuan dan syarat yang berlaku," kata Bupati Kotim Halikinnor, belum lama ini. 

Untuk kasus darurat dilayani setiap saat, sedangkan untuk penyakit lainnya harus membawa rujukan dari puskesmas. Sebab ada sebagian penyakit yang tidak boleh dirujuk dan harus ditangani di puskesmas.

Terkait dengan layanan kesehatan cukup dengan menunjukkan KTP, Halikinnor mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kotim, agar mempunyai KTP. Kepala desa dan tokoh masyarakat diharapkan agar menyampaikan informasi ini kepada masyarakat. 

"Jangan sampai mereka nantinya tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dikarenakan tidak mempunyai KTP, padahal mereka memang lahir dan hidup di Kotim," ungkapnya. 

Berdasarkan capaian program kesehatan dari Dinas Kesehatan setempat Halikinnor mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas kesehatan dengan sebaik-baiknya. 

"Jangan menunggu sakit, baru cek kesehatan. lakukan cek kesehatan setiap tahun, agar jika ada gangguan kesehatan dapat segera ditanggulangi dan tidak menjadi parah," tuturnya. 

Keberadaan puskesmas dan jejaringnya termasuk posyandu lansia, Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) dan posyandu remaja dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

"Setiap ibu hamil juga harus memeriksakan kehamilannya minimal 6 kali selama hamil dan pastikan melahirkan di fasilitas kesehatan, agar dapat ditangani dengan baik, dan jika terjadi permasalahan baik ibunya atau bayinya dapat segera ditangani," tandasnya. 

Sementara itu, dalam lima tahun terakhir ini, Kotim telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan baik peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan dan pemulihan di seluruh fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami