Home Peristiwa Polres Kotim Musnahkan Sabu Senilai Hampir 1 Miliar Rupiah

Polres Kotim Musnahkan Sabu Senilai Hampir 1 Miliar Rupiah

  Faisal Imam Hadi   | Rabu , 25 Januari 2023
78d99c7e99b8f3d8cb754d631a728d80.jpg
Pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba oleh Polres Kotim.

KLIK.SAMPIT– Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan barang bukti tindak pidana narkoba jenis sabu, Rabu (25/1). Sebanyak 96 paket dengan berat total 642,48 gram atau senilai Rp 963. 720.000 dimusnahkan. 

Sabu sebanyak itu merupakan hasil pengamanan dari 21 tersangka yang ditangkap jajaran Polres Kotim. 

Pemusnahan barang bukti narkoba dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, Perwakilan Pengadilan Negeri Sampit, Perwakilan BNK, Perwakilan Labkesda Kotim dan Perwakilan LSM Sikat Narkoba, 

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba kali ini tidak terlepas dari kerja keras pihak Polres Kotim dan jajaran Polsek.

"Ini merupakan kerja keras dari anggota kami," kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani.

Pihaknya akan terus bersinergi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kotim hingga ke wilayah pelosok yang terdapat peredaran narkoba.

"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah bekerja sama dan membantu untuk memberantas kasus peredaran narkoba ini dengan melaporkannya," ungkapnya 

Kapolres juga meminta seluruh masyarakat untuk selalu melaporkan apabila melihat atau menemukan adanya tindak pidana kasus peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah Kotim.

"Untuk masyarakat jangan takut untuk melaporkan apabila terjadi adanya penyalahgunaan narkoba. Karena identitas pasti akan kami lindungi," tandasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami