KLIK.SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menegaskan bahwa tak ada pungutan apapun di kawasan Terowongan Nur Mentaya. Hingga kini pemerintah masih mengkaji berbagai hal terkait kebijakan dalam mengelola Terowongan Nur Mentaya itu.
"Tidak ada pungutan apapun," kata Halikinnor, Selasa (24/1).
Ditambahkannya, kecuali bagi warga yang memiliki lahan di sekitar Terowongan Nur Mentaya dengan memanfaatkan wilayahnya untuk lahan parkir. Ia membolehkan itu dengan catatan telah melapor ke dinas terkait.
Hingga kini, pemerintah daerah masih belum mengeluarkan kebijakan untuk penataan kawasan itu. Termasuk dalam hal parkir. Halikinnor memastikan tidak ada mengerahkan perangkat maupun organisasi manapun untuk menagih parkir.
"Parkir juga tidak ada pungutan," tambahnya.
Pun demikian dengan retribusi kebersihan. Juga belum ada regulasi yang mengingat dan resmi dari pemerintah daerah.
Menurut Halikinnor saat ini pihaknya bersama perangkat daerah terkait sedang mengkaji penataan Terowongan Nur Mentaya.
Diakuinya penataan yang ada saat ini masih jauh dari kata baik. Bahkan cenderung mengarah ke kumuh. Sehingga harus dikelola betul-betul, agar kawasan perekonomian baru ini dapat memenuhi ekspektasi masyarakat.
"Saya lihat ada beberapa tempat berjualan pedagang terkesan kumuh. Hanya ditutup terpal pada siang hari," katanya.
Ia juga telah menginstruksikan kepada perangkat daerah terkait termasuk Kecamatan Baamang, selaku pemegang wilayah untuk menata ini secara bertahap.
Sementara untuk kebersihan ia telah menentukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur yang menanganinya. Namun lagi-lagi, untuk iuran dan semacamnya perlu kesepakatan bersama. Jangan sampai ada pungutan liar. (KLIK-RED)