Home Pemerintah Kotawaringin Timur Pajak Daerah Kotim Tahun 2023 Ditarget Sebesar Rp 237 Miliar

Pajak Daerah Kotim Tahun 2023 Ditarget Sebesar Rp 237 Miliar

  Redaksi   | Jumat , 20 Januari 2023
a9c6c022fa66aebe189316f407d0accc.jpg
Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah saat diwawancara pekerja media.

KLIK.SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menargetkan penerimaan dari sektor pajak tahun 2023 sebesar Rp 24 Miliar. Jumlah target ini mengalami peningkatkan dari tahun 2022 lalu yang hanya sebesar Rp 184 miliar. 

Hal ini diketahui berdasarkan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah setempat pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah. 

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Kotawaringin Timur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setempat adalah sebesar Rp 2,1 triliun. Sedangkan untuk pendapatan sebesar Rp2 triliun.

"Pendapatan daerah Kotim tersebut salah satunya berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang tahun 2023 ini ditarget sebesar Rp 411 miliar, PAD bersumber dari pajak daerah/ retribusi dan penerimaan lain-lain yang sah," jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim Ramadansyah, Jumat (20/1).

Meski target meningkat, Ramadan optimis target itu tercapai. Apa lagi pascapandemi Covid-19 diyakini perekonomian akan meningkat, yang tentu berdampak positif terhadap penerimaan pajak daerah. 

"Di samping itu, Bappend Kotimjuga akan melakukan berbagai langkah guna mencapai target PAD melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi," ujarnya.

Sebelumnya Bapenda Kotim telah meluncurkan Aplikasi Smart Tax, untuk pembayaran pajak daerah secara dalam jaringan. Tahun ini akan kembali diluncurkan aplikasi layanan elektronik untuk memudahkan pendaftaran serta mutasi pajak daerah. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami