Home Pemerintah Kotawaringin Barat Kendaraan Roda 6 Dilarang Melintas Jalan Penghubung Pangkalan Bun-Kolam

Kendaraan Roda 6 Dilarang Melintas Jalan Penghubung Pangkalan Bun-Kolam

  Redaksi   | Jumat , 23 Desember 2022
0bee52269b1692e6b7c12f3c2cae1a06.jpg
Kondisi jalan penghubung Pangakan Bun - Kotawaringin Lama yang rusak parah.

KLIK. PANGKALAN BUN - Kendaraan besar seperti roda enam atau lebih diminta tidak melintas di ruas Jalan penghubung Pangkalan Bun-Kotawringin lama (Kolam), Kotawaringin Barat (Kobar). Pasalnya, jalan tersebut saat ini dalam perbaikan.

"Imbauan ini untuk dituruti mulai sejak Kamis, 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023," kata Pelaksana Tugas Sekda Kobar Juni Gultom, Jumat (23/12).

Menurutnya, Pemkab Kobar sejak hari, Kamis (22/12), menyiagakan alat berat dan personel untuk mengatur lalu lintas di Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Kolam).

Juni Gultom mengatakan, Jalan Penghubung Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Kolam) merupakan akses urat nadi perekonomian Kobar, sehingga fungsional jalan ini perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

"Kegiatan sosial ekonomi, sosial dan politik harus tetap berjalan, tinggal pembatasan dan pengaturan. Hari ini sudah stand by alat Greeder sampai tanggal 2 Januari 2023 untuk menjaga transportasi agar semua lancar," kata Juni Gultom.

Sementara untuk kendaraan roda 6 atau kendaraan dengan muatan sumbu terberat (MST) yang melebihi kapasitas tidak diperbolehkan melintas dan akan diarahkan menuju jalan nasional melewati Kabupaten Lamandau.

Lebih lanjut sambung Juni, pemda telah mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan terhadap kendaraan yang diperbolehkan melintas, terutama kendaraan-kendaraan yang berdimensi kecil.

"Intinya transportasi harus lancar tidak boleh ada penutupan. Hanya untuk sementara waktu kendaraan roda 6 dibatasi dan tidak boleh lewat untuk menjamin kelancaran lalu lintas untuk bidang ekonomi lainnya. Kita arahkan ke jalan nasional," tegas dia.

Dalam pembatasan ini, pemda melibatkan personel PUPR dan Dishub untuk melakukan pengaturan. Apabila ada pengguna jalan yang amblas, personel dan alat berat diarahkan untuk memberikan bantuan

"Untuk masyarakat umum non roda 6 silakan bisa melintas dan tim kita dari kabupaten sudah siap untuk menjamin transportasi lancar dan aman," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami