Home Peristiwa Polres Kotim Memusnahkan Barbuk Narkoba Senilai Ratusan Juta

Polres Kotim Memusnahkan Barbuk Narkoba Senilai Ratusan Juta

  Redaksi   | Kamis , 22 Desember 2022
1b2ca9e6a0067c5c0ded9bc558bb3862.jpg
AKBP Sarpani memusnahkan barang bukti narkoba di Polres Kotim.

KLIK.SAMPIT– Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp525 juta lebih. 

Adapun rincian barbuknya yakni sabu sebanyak 201 paket dengan berat total seberat 350,4 gram dan 4 butir ekstasi. 

Pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, perwakilan Pengadilan Negeri, perwakilan BNK, Labkesda Kotim dan Perwakilan LSM Sikat Narkoba

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani. AKBP Satpani mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 10 tersangka dari tanggal 4 November hingga 20 Desember 2022

"Ini hasil kerja keras dari anggota kami dan juga dukungan masyarakat," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Rabu (12/21)

Menurut Satpani, pihaknya akan terus bekerja keras untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kotim hingga wilayah pelosok. 

"Jadi kami akan berantas dan tindak tegas peredaran narkoba yang ada di Kotim ini," ungkap Sarpani.

Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat Kotim untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Dan mendukung pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya. 

"Kami akan terus menindak tegas peredaran narkoba. Tidak ada ampun. Bagi oknum masyarakat yang mau jadi penjual atau terlibat dalam peredaran narkoba, jangan coba-coba, akan kami sikat sampai ke akar-akarnya," tegas Sarpani. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami