Home Pemerintah Kotawaringin Barat Jelang Natal dan Tahun Baru, BPOM Kobar Temukan 1.366 Makanan Kemasan Kedaluwarsa

Jelang Natal dan Tahun Baru, BPOM Kobar Temukan 1.366 Makanan Kemasan Kedaluwarsa

  Redaksi   | Selasa , 20 Desember 2022
749d9703ad7eef3149b091a601edab0b.jpg
Pemeriksaan makanan dan minuman oleh Loka POM Kobar.

KLIK. PANGKALAN BUN - Loka POM di Kabupaten Kotawaringin Barat menemukan 1.366 makanan kemasan kedaluwarsa dalam pengawasan pangan di wilayah tersebut menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. 

"Pangan kedaluwarsa mendominasi pelanggaran yang ditemukan, yaitu dengan jumlah temuan rusak 49 item (79 pieces), ED 70 item (1366 pieces)," kata Kepala Loka POM Kabupaten Kotawaringin Barat Kodon Tarigan, Selasa (20/12).

Ia mengatakan dalam intensifikasi pengawasan tersebut juga ditemukan beberapa kemasan yang rusak di sarana ritel. Sebagai upaya untuk melindungi masyarakat, produk pangan TMK telah dipisahkan dan dilakukan pembinaan kepada pelaku usaha. 

Loka POM (BPOM) memeriksa beberapa sarana distribusi pangan, berupa importir, distributor, grosir dan ritel. Berdasarkan lokasi temuan, pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di di Desa Kumpai Batu Atas, Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Produk kedaluwarsa seperti makan olahan, makanan ringan dan minuman langsung kita lakukan pemusnahan di tempat," kata Kodon.

Pemeriksaan sarana distribusi pangan olahan bertujuan untuk melihat kepatuhan distributor dan ritel dalam menerapkan “Cara Distribusi Pangan Olahan yang Baik”.

Lanjut Kodon, hal ini guna memberikan jaminan tersedianya pangan olahan yang aman dan bermutu bagi masyarakat, serta untuk melihat adanya indikasi pangan yang rusak, tanpa izin edar, kedaluwarsa maupun pangan yang tidak memenuhi ketentuan label yang dijual di sarana. Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Dinas Kesehatan setempat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan masih ditemukan adanya produk pangan kedaluwarsa dan kemasan yang rusak di sarana ritel. Sebagai upaya untuk melindungi masyarakat, produk pangan TMK telah dipisahkan dan dilakukan pembinaan kepada pelaku usaha. 

Loka POM di Kabupaten Kotawaringin Barat telah melakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar selalu memenuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan usahanya dan siap memberikan sanksi tegas jika tidak ada perbaikan yang dilakukan. 

Masyarakat juga harus menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan, pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami