Home News Metropolis Sandung, Warisan Budaya Suku Dayak Hindu Kaharingan yang Perlu Dilestarikan

Sandung, Warisan Budaya Suku Dayak Hindu Kaharingan yang Perlu Dilestarikan

  Redaksi   | Sabtu , 17 Desember 2022
2b530ef5f426def96c31ed80ea7fa982.jpg
Sandung di Desa Tumbang Mujam, Kecamatan Tualan Hulu.

KLIK.SAMPIT - Keberadaan sandung di Kabupeten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, perlu menjadi perhatian banyak pihak. Tempat menyinpan tulang belulang manusia dari Suku Dayak beragama Hidnu Kaharingan perlu dilestarikan sebagai warisan budaya. 

Sandung sebagai salah satu situs kebudayaan asli suku dayak di Kabupaten Kotawaringin Timur perlu perhatian pemerintah daerah setempat. Ini penting untuk keberlangsungan dari sandung tersebut.

Salah satunya seperti keberadaan sandung di Desa Tumbang Mujam, Kecamatan Tualan Hulu. Agar sandung lebih menarik dan terpelihara perlu peremajaan.

“Saya berharap situs budaya ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah dan dinas terkait. Sepeeti membantu pembangunan pagar, pemasangan atap dan keramik di bawah sandung. Sehingga sehingga mempunyai daya tarik bagi generasi penerus,” ungkap Mantir Adat Desa Tumbang Mujam Dolik, Sabtu (17/12).

Dolik juga mengajak masyarakat untuk melestarikan sandung sebagai warisan budaya dayak. Salah satunya dengan merawat dan menjaganya.

“Peran mengembangkan pelestarian sejarah budaya khas suku dayak, bukan hanya tugas dari pemerintah daerah saja, namun merupakan tugas bersama,” ujar Dolik.

Dolik mengatakan, di era keterbukaan informasi ini, generasi muda harus dapat menjadi pelopor untuk mempromosikan kesenian dan kebudayaan yang ada di desa atau kecamatan masing-masing. Bauk di kancah nasional maupun internasional.

Sandung merupakan tempat penyimpanan terakhir tulang orang yang sudah meninggal dalam budaya suku dayak. Tulang akan dipindahkan ke sandung setelah proses ritual tiwah.

Di mata masyarakat lokal, sandung merupakan tempat yang sakral dan kaya akan nilai-nilai yang di anut suku dayak. Terutama yang beragama Hindu Kaharingan. Sehingga harus dilestarikan dan punah sa sekali. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami