Home Peristiwa Putus Cinta, Pemuda di Kumai Minum Racun Tikus

Putus Cinta, Pemuda di Kumai Minum Racun Tikus

  Redaksi   | Rabu , 26 Oktober 2022
e7f6aa285f1e8164311266ba3348f50d.jpg
Petugas saat memeriksa kamar korban meninggal dunia di Kumai akibat mengenggak racun.

KLIK.PANGKALAN BUN - Seorang pemuda warga di Jalan Gerilya RR 02, Kelurahan Candi Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah menggegerkan warga sekitar. 

Pasalnya pria yang diketahui bernama FJ dan dikenal warga pendiam tersebut, ditemukan meninggal di rumahnya, kejadian tersebut diduga lantaran korban diputus cinta oleh kekasihnya.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi satu Y dan saksi dua B pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022 pukul 20.00. 

"Pada saat korban selesai makan tiba - tiba melihat korban terjatuh di ruang tengah rumah dengan mengeluarkan bui dari mulut korban," kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Kumai Iptu Rahis Fadhillah.

Kemudian, lanjut Kapolsek dengan saksi Y korban diberikan pertolongan dengan memberi minum susu murni namun tidak ada perubahan dan sekitar Pukul 21.00 Wib Saksi Y, B dibantu masyarakat membawa korban ke Puskesmas Kumai karena dimungkinkan korban masih bisa di tolong.

Namun, sesampai di Puskesmas Kumai sekitar Pukul 21.15 Wib Korban diterima Puskesmas Kumai dengan kondisi badan sudah dalam kondisi dingin dan mulut berbusa, tekanan darah (Tensi) sudah tidak terabah saturasi Oksigen sudah tidak terbaca namun nadi Karotis (Nadi dileher) masih teraba tipis/lemah, kaki sudah dalam kondisi agak kebiruan dan sekitar 21.30 Korban dinyatakan meninggal dunia 

Pihak kepolisian menduga motif korban mengakhiri hidupnya karena baru saja putus cinta, hal tersebut diperkuat dengan adanya keterangan Keluarga korban bahwa korban diketahui nekat mengakhiri hidupnya diduga karena putus cinta dengan pacar korban.

Setelah dilakukan penyelidikan dan identifikasi, jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga dan di bawa ke tempat Paman korban di Desa Kubu, Jalan Bahagia RT 09 Desa Kubu Kecamatan Kumai, Kobar.

Barang Bukti yang diamankan, satu buah botol kosong racun tikus. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami