Home DPRD Kotawaringin Timur Ingatkan Legislator untuk Patuh Tata Tertib

Ingatkan Legislator untuk Patuh Tata Tertib

  Dimas Suma Fember   | Rabu , 12 Oktober 2022
8833591b551e4e4e10d5536918e90cf6.jpg
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kotim Abdul Kadir.

KLIK.SAMPIT - Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diharapkan patuh terhadap tata tertib yang berlaku di lembaga tersebut. Sebab tata tertib merupakan rambu wajib bagi legislatif dalam melaksanakan tugasnya. 

Hal ini diingatkan oleh Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur kepada legislator di daerah itu. 

“Tata tertib DPRD adalah peraturan yang ditetapkan oleh DPRD yang berlaku di lingkungan internal DPRD. Mengingat fungsi DPRD terlibat langsung dalam membuat suatu peraturan daerah bersama dengan kepala daerah," kata Anggota Fraksi Golkar DPRD Kotim Abdul Kadir, Rabu (12/10).

Melalui tata tertib DPRD yang baik dapat menjalankan tugas dan Fungsi kelembagaan DPRD dengan optimal, dan mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat tanpa merugikan pihak lain.

"Sedangkan mengenai isi dari Tata Tertib Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib perlu disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota agar tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya,” tegasnya.

Yakni, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebelumnya  membahas perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib.

Salah satu alasan untuk melakukan perubahan penyempurnaan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib tersebut adalah belum diaturnya secara detail tentang penyebarluasan program pembentukan peraturan daerah. (KLIK-RED/*)

Baca Juga

Ikuti Kami