Home Peristiwa 5 Orang Emak-Emak di Baamang Ditangkap karena Judi

5 Orang Emak-Emak di Baamang Ditangkap karena Judi

  Dimas Suma Fember   | Selasa , 11 Oktober 2022
61de465a0f82df2d614c01bd7fcad504.jpg
Lima pelaku judi saat diamankan di Mapolres Kotim.

KLIK.SAMPIT— Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan lima Ibu Rumah Tangga (IRT) alias emak-emak yang kedapatan berjudi.

Kelima IRT tersebut diamankan di Jalan Walter Condrat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Kamis lalu (6/10) sekitar pukul 14.30 WIB 

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya berhasil lima pelaku judi remi. 

“Pengungkapan tersebut berasal dari laporan masyarakat, di tempat tersebut memang sering dilakukan aktivitas judi,” ungkapnya.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni K (49) 

Y (35) H (30) R (31) RU (51) dan juga berupa barang bukti remi beserta uang sebanyak Rp 1.205.000.

“Sebelum dilakukan penggerebekan mereka sudah 8 melakukan permainan,” tandasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami