KLIK. SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diminta tertib dalam menata aset daerah. Ini penting dalam rangka menjaga dan mempertahankan aset milik pemerintah, yang selama ini masih belum terdata dan dikuasai pihak lain.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur Abdul Kadir mendesak agar pemerintah kabupaten tertib kembali dalam menata aset pemerintah.
Selain itu, ini juga upaya untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
“Kita mendorong agar aset - aset yang ada dikuasai pihak lain, bisa di data dan dilakukan inventarisasi. Ini jangan sampai aset pemerintah dikuasai swasta, tidak ingin lagi aset ini dibiarkan begitu saja,” kata Abdul Kadir, Selasa (4/10).
Ia juga menegaskan, jika pengelolaan aset yang masih semerawut ini selalu jadi catatan dari BPK. Maka dari itu perlu keberanian dan ketegasan dari pemerintah.
"Misalnya untuk penyalahgunaan rumah dinas di sekolahan hingga aset sekolah seperti tanah harus dikembalikan sesuai dengan fungsinya," katanya.
Menurutnya, jangan ada juga penyalahgunaan dari aset itu, seperti aset di sekolah dialih fungsikan jadi warung atau toko sejenisnya. (KLIK-RED /*)