Home DPRD Kotawaringin Timur Legislator ini Pertanyakan Urgensi Raperda tentang Bantuan Pendidikan

Legislator ini Pertanyakan Urgensi Raperda tentang Bantuan Pendidikan

  Dimas Suma Fember   | Selasa , 04 Oktober 2022
7300d1a56c2342d79b9ccefcbee98109.jpg
Anggota DPRD Kotim Pardamean Gultom.

KLIK. SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Pardamean Gultom mempertanyakan urgensi pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bantuan pendidikan bagi masyarakat tidak mampu.

Menurutnya, pemerintah telah memprogramkan beasiswa kepada masyarakat pintar yang tidak mampu untuk membayar pendidikan dalam hal ekonomi.

"Kira-kira apakah masih layak Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kotim tentang bantuan pendidikan bagi masyarakat tidak mampu untuk diteruskan," ujarnya, Selasa (4/10).

Gultom yang juga Anggota Fraksi Partai NasDem mengajak semua untuk lebih mengkritisi dan mendalami Rancangan Peraturan Daerah ini agar dapat menghasilkan rumusan-rumusan yang terbaik untuk kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini

"Di bidang Pendidikan ada enam program bantuan pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu mulai pendidikan tingkat dasar sampai dengan pendidikan tinggi, salah satunya Program Indonesia Pintar," katanya. 

Ditambahkannya, program ini memberikan bantuan tunai kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami