Home Pemerintah Kotawaringin Timur Pembatalan Penghapusan Tenaga Kontrak, Kotim Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

Pembatalan Penghapusan Tenaga Kontrak, Kotim Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

  Redaksi   | Kamis , 06 Oktober 2022
b2798281491615c10d9b7454f9cffb87.jpg
Tes evaluasi tenaga kontrak di Kotawaringin Timur beberapa waktu lalu.

KLIK. SAMPIT - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur (Kotim), masih menunggu informasi lanjut dari pemerintah pusat soal penghapusan tenaga kontrak. Termasuk juga soal kabar pembatalan penghapusan itu. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kotim Komarudin mengatakan pihaknya belum mendapat informasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

"Kami masih menunggu informasi resminya," Kamis (6/10).

Ditambahkannya, hingga 30 September 2022, surat terakhir dari Kemenpan RB bukan terkait hal tersebut. Jadi pihaknya belum bisa memastikan apakah pembatalan tersebut benar pasti atau tidak. 

"Kami ini selalu mengacu terhadap data resmi yang dikeluarkan pusat. Biar tidak terjadi kesalahan fatal ke depannya," imbuhnya. 

BKPSDM Kotim masih pegawai bukan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekarang dalam proses uji publik untuk mendapatkan tanggapan dari para tekon dan masyarakat. Pihaknya juga telah mengumumkan tekon yang terdata di laman resmi. 

"Jadi jika ada yang belum terdata namun memenuhi syarat, bisa sampaikan kepada kami bukti dan data dukungnya. Begitu juga sebaliknya, kalau ada yang mengetahui bahwa ada tekon yang tidak memenuhi syarat namun terdata, juga bisa laporkan kepada kami," ungkap Komaruddin. 

Disampaikan, sanggahan itu dibuka sampai 8 Oktober 2022 mendatang. Setelah itu, pada 18 Oktober 2022 akan diserahkan kepada Menpan RB. Itu sebagai dasar basis data untuk memetakan jumlah pegawai non ASN di seluruh Indonesia. Guna pengambilan kebijakan lainnya. 

"Saya tegaskan, kami masih menunggu informasi resmi terkait pembatalan penghapusan tenaga kontrak tersebut. Kalau ada informasi pasti, nanti akan kami sampaikan," tutupnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami