Home Pemerintah Kotawaringin Timur Masif Tekan Inflasi, Pemkab Kotim Dapat Bonus DID Rp 10,53 Miliar

Masif Tekan Inflasi, Pemkab Kotim Dapat Bonus DID Rp 10,53 Miliar

  Redaksi   | Selasa , 27 September 2022
97758b72c5ad00724de5ea59d6e8fb54.jpg
Bupati Kotim Halikinnor saat menyapa salah seorang warga yang membeli telur dalam pasar murah pengendalian inflasi yang dilaksanakan belum lama ini.

KLIK.SAMPIT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat bonus Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 10,53 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bonus ini diberikan karena Pemkab Kotim dinilai berhasil menekan laju inflasi.

“Dana insentif daerah Rp 10,53 miliar, berkat kerja sama kita semua. Kita mendapat penghargaan penanganan inflasi terbaik dari Kementerian Keuangan,” ujar Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, Selasa (27/9).

Menurut Halikinnor, laju inflasi di Kotim dapat dikendalikan karena Pemerintah Kabupaten dibantu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan pasar murah secara masif. Hal ini menurutnya perlu diteruskan agar inflasi terus terkendali.

“Makanya pasar murah harus tetap diadakan,” katanya.

Sebelumnya Kota Sampit, sebagai salah satu kota pemantauan indeks harga konsumen, disebut merupakan daerah inflasi yang tertinggi di Indonesia. Pemkab Kotim pun dipaksa bergerak dengan melakukan berbagai upaya menekan inflasi tersebut salah satunya dengan mengadakan pasar murah dengan memberikan subsidi distribusi kepada sejumlah bahan kebutuhan pokok yang kerap menyebabkan inflasi.  

Berdasarkan rilis Kementerian Keuangan, terdapat 10 Provinsi, 15 kabupaten dan 15 kota yang mendapatkan anggaran DID dari pemerintah pusat karena telah berhasil menekan inflasi. Daerah-daerah tersebut secara rata-rata memiliki kenaikan inflasi dari Mei ke Agustus sebesar 0,26 persen yang lebih rendah dari kenaikan inflasi nasional sebesar 1,14 persen.

Hadiah DID bagi daerah yang mampu menekan inflasi ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada rapat pengendalian inflasi di Istana Negara yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada 12 September 2022 lalu yang juga dihadiri langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor dan Sekda Kotim Fajrurrahman.

Sepuluh provinsi tersebut yakni Kalimantan Barat yang diberi DID sebesar Rp10,83 miliar, Bangka Belitung Rp10,81 miliar, Papua Barat Rp10,75 miliar, Sulawesi Tenggara Rp10,44 miliar, serta Kalimantan Timur, dan Yogyakarta masing-masing Rp10,41 miliar.

Kemudian Provinsi Banten senilai Rp10,37 miliar, Jawa Timur dan Bengkulu masing-masing Rp10,33 miliar, serta Sumatera Selatan Rp10,32 miliar.

Selain provinsi, terdapat pula 15 kabupaten yang mendapat hadiah, yakni Belitung sebesar Rp10,88 miliar, Tabalong Rp10,68 miliar, Sintang Rp10,66 miliar, Merauke Rp10,53 miliar, Kotawaringin Timur Rp10,53 miliar, serta Banyumas Rp10,47 miliar.

Selanjutnya, Kabupaten Bulukumba sebanyak Rp10,46 miliar, Cilacap, Sumba Timur, dan Sumenep masing-masing Rp10,44 miliar, Kudus Rp10,42 miliar, Manokwari Rp10,41 miliar, Banyuwangi Rp10,4 miliar, Indragiri Hilir Rp10,38 miliar, dan Jember Rp10,36 miliar.

Selanjutnya 15 kota yang mendapat DID, yaitu Singkawang senilai Rp10,91 miliar, Sorong Rp10,66 miliar, Tual Rp10,62 miliar, Pontianak Rp10,6 miliar, Pangkalpinang Rp10,54 miliar, serta Lhokseumawe Rp10,47 miliar.

Lalu, Kota Kendari Rp10,45 miliar, Kota Pematang Siantar Rp10,44 miliar, Kota Parepare dan Probolinggo masing-masing Rp10,42 miliar, Balikpapan, Metro, dan Samarinda masing-masing Rp10,4 miliar, serta Tasikmalaya Rp10,39 miliar. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami