Home DPRD Kotawaringin Timur Redam Konflik, Pemerintah Harus Hadir Secara Langsung

Redam Konflik, Pemerintah Harus Hadir Secara Langsung

  Dimas Suma Fember   | Rabu , 14 September 2022
1aa6da9a7ebe7d3d60ace9c0ffb1defa.jpg
Anggota Komisi II DPRD Kotim, Parimus.

KLIK.SAMPIT - Potensi konflik antara masyarakat dan perusahan di Kabupaten Kotawaringin Timur, tergolong nasih tinggi. Mengantisipasi itu pemerintah dan tim penyelesaian sengketa harus hadir secara langsung.

Anggota Komisi II DPRD Kotim, Parimus menilai, potensi konflik antara masyarakat dengan dunia investasi seharusnya bisa diredam sedini mungkin. Menurut, salah satunya ketika ada persoalan, pemerintah melalui tim penyelesaian sengketa langsung hadir melakukan mediasi.

Namun sayangnya ujar Parimus, sejauh ini tim bentukan Pemkab Kotim untuk penyelesaian sengketa semakin tidak terlihat aktif di lapangan.

"Tim gabungan yang ditugaskan untuk menyelesaikan kasus sengketa lahan tersebut terdiri dari pemerintah daerah, persatuan masyarakat adat, camat, kepala desa/ lurah, dewan adat dayak, kepolisian dan badan pertanahan nasional," sebutnya, Rabu (14/9).

Penyelesaian kasus sengketa lahan akan disesuaiakan dengan skala prioritas, hal itu dilakukan agar tidak terjadi konflik baik itu antar warga dengan pihak perusahaan. 

"Saat itu dibentuk diera pemerintahan Bupati Kotim Supian Hadi dan Sekretaris Daerah Putu Sudarsana. Sengketa yang terjadi ini akibat ketiadaan terlibatnya pemerintah daerah dalam pengawasan untuk izin usaha yang diberikan. Ilustrasi dari sengketa lahan ini bagai bom waktu," tegasnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami