Home News Metropolis Prostitusi di Eks Lokalisasi Pal 12 Sampit Diduga Pekerjakan Gadis di Bawah Umur

Prostitusi di Eks Lokalisasi Pal 12 Sampit Diduga Pekerjakan Gadis di Bawah Umur

  Faisal Imam Hadi   | Selasa , 13 September 2022
de184c4e5cd63ed27cb191c68981755d.jpg
Salah satu rumah di eks lokalisasi pal 12 Pasir Putih, yang telah dipasang garis polisi karena telah beroperasi dengan ilegal.

KLIK.SAMPIT - Dugaan kembali beroperasinya praktik prostitusi di eks lokalisasi Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 12 Sampit, juga diwarnai dengan adanya dugaan pelibatan anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersialnya. 

Informasi yang dihimpun Klikkalteng.id ada dua anak di bawah umur yang berasal dari Jawa Barat dan dipekerjakan sebagai PSK di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang tersebut.

"Yang saya ketahui ada sekitar 13 orang yang dibawa ke polisi kemarin, termasuk diduga pemilik tempat karaoke bernama Ella, ditambah dua anak di bawah umur," ungkap Markaban, ketua RT 16, RW 03, Selasa (13/08). 

Dirinya mengaku tidak mengetahui tentang identitas anak di bawah umur tersebut. Ia mengaku juga belum pernah menerima laporan dari yang bersangkutan maupun dari pemilik karaoke. 

"Waktu penggerebekan malam minggu itu saya juga kaget, kenapa ramai-ramai, lalu saya datangi ternyata dibilang seorang petugas dari Polda Kalteng, informasinya dari Polda Jawa Barat lalu dilakukan penangkapan oleh Polda Kalteng," katanya

Dirinya menyebutkan bahwa salah satu anak di bawah umur itu telah memiliki anak, saat dipantau di lokasi Markaban mengakui tempat karaoke yang kerap beroperasi selama ini tengah tutup.

"Mungkin takut sendiri ya karena ilegal tapi saya tidak tahu karena apa, itu kemungkinan saja," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami