Home Peristiwa Gara-Gara ini, Ayah Mertua di Cempaga Hulu Menganiaya Mantu

Gara-Gara ini, Ayah Mertua di Cempaga Hulu Menganiaya Mantu

  Dimas Suma Fember   | Kamis , 08 September 2022
e4fb364dabb1199fb32f79aa55dec3a8.jpg
LL terduga pelaku penganiyaan di Desa Tumbang Koling.

KLIK.SAMPIT— Tindak pidana penganiayaan dilakukan oleh seorang ayah mertua pada menantunya di Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (8/9).

Penganiayaan tersebut terjadi ketika menantunya dengan inisial RK hendak mengambil istrinya yang berada di rumah LL, ayah mertuanya.

Sesampainya di depan rumah LL lalu pelapor memanggil-manggil istrinya dengan nada keras kemudian LL keluar dari dalam rumah langsung memukul RK hingga jatuh.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Cempaga Hulu IPDA Ahmad Januar Ganari saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada penganiayaan di daerah wilayah hukum Cempaga Hulu.

“Ya memang ada penganiayaan di Desa Tumbang Koling,” katanya. 

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka di bagian pipi serta di bawah telinga kanan dan lebam di bagian kedua bawah mata. 

“Korban ini memang mempunyai permasalahan keluarga dengan istrinya yakni anak pelaku, karena memang sudah 4 hari dia menginap di rumah pelaku. Jarak rumah korban dengan mertua hanya berseberangan sungai atau parit,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut pelaku disangkakan dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4,5 juta.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami