Home DPRD Kotawaringin Timur Legislator ini Miris, Pustu di Desa Terantang Tutup karena Pemutusan Kontrak

Legislator ini Miris, Pustu di Desa Terantang Tutup karena Pemutusan Kontrak

  Dimas Suma Fember   | Jumat , 09 September 2022
cbd8c20ba0026d573b028eddd8a0836a.jpg
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang H Syamsu.

KLIK. SAMPIT – Pemutusan tenaga kontrak tidak hanya berdampak terhadap fasilitas pendidikan, namun juga fasilitas kesehatan di desa. Salah satunya seperti yang terjadi di Desa Terantang, Kecamatan Seranau. 

Rombongan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, melakukan inspeksi ke sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di sekitar Kota Sampit beberapa waktu lalu.

Dari kegiatan itu, pihaknya menemukan salah satu Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Terantang, Kecamatan Seranau ditutup lantaran tidak ada petugas medis pasca diberhentikan sejak 1 Juli 2022 lalu.

“Kami dalam kunjungan kerja langsung, melihat kondisi salah satu Pustu di Desa Terantang yang sampai saat ini sudah ditutup karena tidak ada petugasnya lagi. Sebelumnya di tempat itu ada dua orang, namun semuanya berstatus honorer dan mereka diputuskan kontraknya per 1 Juli 2022 lalu hingga fasilitas kesehatan ini kosong,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu, Jumat (9/8).

Dadang menyebutkan, keberadaan Pustu tersebut tentunya sangat diharapkan warga setempat. Ada ribuan penduduk yang harusnya dilayani petugas di lokasi tersebut. sayangnya mereka tidak dilanjutkan statusnya sebagai tenaga kontrak per Juli 2022 ini.

“Bangunan tampak kosong berkunci dan itu menjadi keluhan masyarakat disana, mereka meminta solusi atas hal ini karena ketika warga membutuhkan pertolongan mereka lebih mudah ke puskesmas ini meskipun jarak ke Kota Sampit tidak jauh,” kata Dadang. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami