Home DPRD Kotawaringin Timur Serapan Tenaga Kerja Lokal di Kotim Harus Diinventarisasi

Serapan Tenaga Kerja Lokal di Kotim Harus Diinventarisasi

  Dimas Suma Fember   | Rabu , 31 Agustus 2022
5202d29b1f175860d46921a6d6b57f3c.jpg
Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo.

KLIK.SAMPIT - Serapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Kotawaringin Timur harus diinventarisasi oleh dinas tenaga kerja setempat. Ini penting guna memastikan optimasi pemberdayaan tenaga kerja lokal. 

Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo berharap, kepada dinas tenaga kerja dan transmigrasi segera menginventarisasi serapan tenaga kerja lokal untuk perusahan- perusahaan.

Hal ini untuk memastikan peraturan daerah tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal sudah berjalan atau tidak khususnya di wilayah Kabupaten Kotim yang notabanenya banyak terdapatan perusahaan besar swasta (PBS) beroperasi.

“Perusahaan wajib melaporkan terkait tenaga kerja yang dipekerjakan. Jangan sampai nanti menimbulkan masalah. Nanti perusahaan juga yang repot. Selain itu dinas juga harus punya data untuk berapa persentase tenaga kerjanya,” kata Handoyo, Rabu (31/8).

Menurutnya, di tengah persoalan sengkarut tenaga kontrak ini sangat perlu diperhatikan mengenai peluang pekerjaan di sektor swasta guna mengantisipasi ribuan eks honorer nantinya ketika diberhentikan secara menyeluruh.

"Maka dari itu, seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah ini wajib untuk melaporkan perkembangan ketenagakerjaan di perusahaan mereka kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi," tegasnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami