Home Peristiwa Polres Kotim Musnahkan Narkoba Seharga Ratusan Juta

Polres Kotim Musnahkan Narkoba Seharga Ratusan Juta

  Dimas Suma Fember   | Senin , 29 Agustus 2022
21a9826a2ff89b2096932217e0509b06.jpg
Kapolres Kotim AKBP Sarpani saat memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika, Senin (29/8).

KLIK. SAMPIT— Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan barang bukti bukti narkoba senilai Rp 424.400.000 dan narkotika jenis obat-obatan senilai Rp 18.480.000. 

Kapolres Kotim AKBP Sarpani saat jumpa pers mengatakan bahwa barang bukti narkotika tersebut berasal dari 14 laporan penangkapan dengan 15 tersangka yamg dilakukan pihaknya selama ini.

“Pemusnahan tersebut hasil dari laporan pengungkapan sejak bulan Agustus,” jelasnya. 

Pemusnahan narkotika berjenis sabu sebanyak 66 klip bungkus dengan berat 212,2 gram sedangkan untuk obat yang memgandung Karisoprodol sebanyak 1.680 butir. 

Seluruh barang bukti berjenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan cairan pembersih lantai. Sedangkan untuk obat-obatan dihancurkan dengan cara diblender kemudian dibuang ke selokan.

Sarpani juga mengimbau kepada masyarakat jangan pernah berhubungan dengan barang-barang haram yang bisa menjerat ke tindak pidana narkotika itu. Baik pemakai maupun pengedar barang haram.

“Masyarakat jangan berhubungan dengan narkoba,” imbaunya.

Ia juga menuturkan apabila ada masyarakat yang mengetahui tentang pelanggaran narkoba, polisi membuka pintu seluas luasnya untuk berkomunikasi memberikan informasi sehingga segera ditindaklanjuti.

“Apabila ada masyarakat mengetahui pelanggaran narkoba segera lapor kami,” tuturnya.

Sarpani minta untuk meningkatkan masyarakat dan kepolisian dan stakeholder terkait untuk membersihkan Kotim dari narkoba 

“Mari kita selamatkan generasi muda dari dampak negatif narkoba,” tandasnya.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami