KLIK. SAMPIT— Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Jajarannya yaitu Polsek Baamang dan Polsek Kawasan Pelabuhan mentaya (KPM), mengamankan tersangka judi. Salah satu tersangkanya adalah oknum Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
"Tersangka SY(43), seorang PNS yang bertugas di Disbudpar Kotim," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Baamang AKP Beno Hertanto.
Pengungkapan tindak pidana judi tersebut terjadi di salah rumah yang berada di Gang Kacapiring, Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Rabu (24/8).
Tidak hanya SY, anggota polisi juga menggelandang 3 orang temannya, 2 laki-laki dan 1 perempuan. Mereka yakni LT (65), KA (37) dan seorang perempuan berinisial DS (57).
"4 orang tersebut sudah 2 pekan terakhir bermain judi, dan saat ini kami masih melakukan penyidikan untuk pengembangan kasus tersebut," kata Beno.
Saat ini pihaknya masih terus berupaya maksimal untuk memberantas aksi judi di wilayah Kecamatan Baamang.
Dia berharap kepada masyarakat yang mengetahui aksi-aksi melanggar hukum agar bisa melaporkan kepada pihaknya, sehingga dapat dilakukan penyelidikan dan tindak lanjut di lapangan.(KLIK-RED)