KLIK.SAMPIT - Peruaahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur masih cenderung mengabaikan realisasi plasma bagi masyarakat. Sehingga tealisasi plasma di daerah itu maaih jauh dari harapan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun, menilai mendesak pemerintah setempat, untuk berjuang merealisasikan program plasma sawit 20 persen dari kebun inti perusahaan besar swasta (PBS) kepada warga sekitar perusahaan.
“Kami hanya mengingatkan kembali, mana janji pemerintah kabupaten, baik itu provinsi maupun kabupaten untuk plasma kepada masyarakat," ucapnya, Kamis (25/8).
Menurutnya, hal ini jangan hanya sekadar janji yang diabaikan, karena masyarakat terus menunggu itu sampai sekarang, dan tidak terealisasi.
Rimbun juga menyebutkan, realisasi plasma sawit 20 persen itu membuat masyarakat harus mengemis. Padahal menurutnya, itu menjadi sebuah kewajiban, dan menjadi amanat dari peraturan perundang-undangan.
"Sangat disayangkan amanat aturan itu tidak dijalankan, baik itu oleh dunia usaha dan juga pemerintah melalui kewenangannya. Padahal sebelum beroperasi di daerah ini harusnya kewajiban perusahaan terlebih dahulu dilakukan," tegasnya. (KLIK-RED/*)