Home News Metropolis Kasus Hukum Terhadap Anak di Kotim Menurun

Kasus Hukum Terhadap Anak di Kotim Menurun

  Redaksi   | Kamis , 25 Agustus 2022
37f53a19a281e87b6eac0bb932565f01.jpg
Sosialisasi Bapas Kelas II Sampit, di SMP Negeri 2 Sampit, Kamis (25/8).

KLIK.SAMPIT -  Kasus hukum yang melibatkan anak di Kabupaten Kotawaringin Timur, tahun ini cenderung menurun dibanding tahun lalu. 

Sejak Januari hingga Agustus 2022 ini, Badan Pemasyarakatan Kelas II Sampit, menangani 5 kasus anak,  sementara tahun 2021 lalu ada sekitar 16 kasus.

"Jadi tahun ini menurun,  semoga tidak ada penambahan hingga akhir tahun nanti,"  ungkap

Kepala Sub Seksi Bimbingan Pelayanan Anak, Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit, Muhammad Effendy Perwira,  Kamis (25/8).

Adapun kasus yang biasa dominan terjadi adalah pencurian buah kelapa sawit. Sisanya kasus: asusila, pengeroyokan, penganiayaan, dan perkelahian.

Faktor yang menjadi pemicu terjadinya, kasus pencurian yang melibatkan anak salah satunya adalah perekononian keluarga. Sehingga anak cepat terpengaruh dan cenderung mengikuti hingga akhirnya dipidana. 

Sementara penurunan kasus hukum melibatkan anak ini, salah satu penyebabnya adalah gencarnya sosialisasi kepada generasi muda. Khususnya bagi pelajar yang ada di kabupaten itu. 

Hal tersebut disampaikan Bapas Kelas II Sampit saat sosialisasi ke Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Sampit. Bapas memberikan penjelasan soal peradilan anak, sosialisasi psikologi, dan pengenalan terkait Balai Pemasyarakatan kelas II Sampit. 

"Jadi ketika anak dibawa oleh polisi kami Bapas siap selalu mendampingi. Dari awal hingga berakhir. Itu salah satu tugas Bapas yakni pendampingan anak," jelasnya. 

Ini merupakan upaya Bapas, untuk mendukung mewujudkan kota layak. Dipastikannya, Bapas mengedepankan pencegahan, dengan harapan ini dapat mengurangi kasus kriminal yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Kotawaringin Timur. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami