Home DPRD Kotawaringin Timur Jangan Ada Pungli dalam Dunia Pendidikan di Kotim

Jangan Ada Pungli dalam Dunia Pendidikan di Kotim

  Dimas Suma Fember   | Sabtu , 20 Agustus 2022
3c0d41108a49f5d05192e467345876af.jpg
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Mariani.

KLIK. SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Mariani mengingatkan, kepada seluruh sekolah dan komite, baik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menangah Pertama (SMP) agar tidak melakukan pungutan jenis apapun.

Ini untuk mengantisipasi adanya perbuatan melanggar hukum dalam lingkungan sekolah Terutama potensi terjadinya pungutan liar (pungli), yang biasanya disebut untuk membayar bangku sekolah atau lainnya.

“Kami meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim betul-betul mengawasi, baik tingkat SD maupun SMP. Kami meminta tidak ada lagi pungli atau istilahnya uang bangku untuk di sekolah ataupun lainnya,” kata Mariani, Sabtu(20/8).

Menurutnya, kalamgan legislatif berkeinginan budaya bebas kolusi dan dunia pendidikan di Kabupaten Kotim bersih. Sehingga nanti pendidikan menghasilkan anak- anak yang punya budi pekerti luhur dan berintegritas.

“Kami juga ingin dinas pendidikan selaku pembina untuk pendidikan, membina para kepala sekolah agar tidak terjadi pungutan liar untuk sekolah, ataupun yang lainnya yang dapat membebani orang tua siswa," tegasnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami