Home News Metropolis Kerja Sama dengan Polres Kobar, Lapas Pangkalan Bun Siap Bongkar Jaringan Narkoba

Kerja Sama dengan Polres Kobar, Lapas Pangkalan Bun Siap Bongkar Jaringan Narkoba

  Redaksi   | Kamis , 18 Agustus 2022
70d9d96973cdc9e5348f556661c9ba42.jpg
Lapas Klas IIB Pangkalan Bun tampak dari depan.

KLIK.PANGKALAN BUN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pangkalan Bun siap bekerja sama dengan pihak Kepolisian Polres Kotawaringin Barat dalam mengungkap indikasi keterlibatan warga binaan dalam kejahatan penyalahgunaan narkotika.

Hal itu ditegaskan Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Mukhtar, Kamis (18/8). Ia menilai, potensi peredaran narkoba dari dalam lapas memang sangat rawan dan mungkin terjadi.

“Kami siap bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, untuk menekan potensi peredaran narkoba dari dalam lapas yang sudah terjadi dan termasuk di kemudian hari,” paparnya.

Dalam upaya pencegahan, lanjutnya, secara berkala Lapas Pangkalan Bun kerap melakukan razia ruang sel dan warga binaan, dengan target benda-benda terlarang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 seperti telepon seluler, narkotika, barang-barang elektronik lainnya.

"Kami juga selalu aktif melakukan penggeledahan, razia terhadap kamar hunian dan melakukan tes urine kepada para narapidana secara acak," tuturnya.

Terkait adanya warga binaan yang mengendalikan jaringan narkoba, Mukhtar pun langsung mengambil langkah tegas, bahwa napi tersebut sudah dilakukan pemeriksaan intern lapas dan sementara di masukkan dalam seluntuk pengamanan.

"Terkait dengan keterlibatannya sementara menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Polres Kotawaringin Barat," tegas Mukhtar.

Saat ini pihak lapas sudah melakukan kerja sama dengan Polres Kobar dalam pengungkapan kasus narkoba yang ada keterlibatan dengan salah satu napi yang ada di lapas Pangkalan Bun.

Dengan adanya keterlibatan tersebut maka pihak lapas mengawasi ketat orang yang keluar masuk dalam lapas dan juga meningkatkan razia di kamar dan blok. 

"Kalau nama itu ada sudah diamankan di sel. Terkait keterlibatannya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres," ucap Mukhtar.

Terkait penggunaan HP oleh napi, pihaknya menyatakan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran, sebab mereka selalu melakukan penggeledahan terhadap para pengunjung maupun pihak keluarga napi.

"Penggunaan HP itu sangat dilarang untuk warga binaan. Kami selalu rutin melakukan penggeledahan, kalau pun ada yang mencoba menggunakan HP secara ilegal akan kami periksa dari mana mendapatkan HP. Kami sudah menyiapkan warung telekomunikasi untuk memudahkan komunikasi dengan keluarga, "katanya. 

Apabila ketahuan menggunakan HP, dipastikannya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada, karena sudah termasuk pelanggaran berat. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami