Home Peristiwa Kasus Ribuan Butir Zenith di Sebabi, Kapolres Kotim : itu Baru Awal

Kasus Ribuan Butir Zenith di Sebabi, Kapolres Kotim : itu Baru Awal

  Redaksi   | Senin , 15 Agustus 2022
f0fbc7ce7ac36eca78a5d745319433e5.jpg
Penggeledahan di dalam rumah YH, oleh jajaran Polsek Telawang. Minggu (14/8).

KLIK. SAMPIT -  Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Timur AKBP Sarpani mengaku telah memetakan atau mapping potesi peredaran Zenith atau carnopen untuk disalahgunakan di kabupaten itu. 

Menurut Sarpani,  penangkapan pelajar di Desa Sebabi,  Kecamatan Telawang oleh personel Polsek setempat, Minggu (14/8), hanya awal dari upaya pihaknya memberantas peredaran obat yang biasa disalahgunakan untuk mengganti narkoba itu. 

"Kami sudah mapping,  pengungkapan oleh Polsek Telawang itu baru awal, akan kami telusuri sampai akarnya," tegas Sarpani, Senin (15/8).

Dia memastikan pihaknya akan memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku, yakni zesuai Undang-Undang Kesehatan. 

"Kasus ini sudah kami proseduri. Kami akan bertindak sesuai aturan,"  ujarnya. 

Tak hanya upaya seperti penangkapan,  pihak kepolisian juga diakuinya telah gencar mensosialisasikan soal keberadan zenith atau charnopen serta bahayanya. Terutama kepada pelajar. 

" Sudah kami lakukan baik itu di saat kegiatan yang diadakan sekolah maupun yang kami adakan sendiri dengan mendatangi sekolah, di tingkat SMP maupun SMA," 

Diberirakan sebelumnya,  Kepolisian Sektor (Polsek) Telawang mengamankan seorang pria bernama YH (18). Pria ini merupakan warga Jalan Jenderal Sudirman,  Kilometer 86, Desa Sebabi Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Pria tersebut ditangkap karena  menyimpan narkoba jenis obat Carnophen atau Zenith sebanyak 1.685 butir. 

Akibat perbuatannya tersebut tersangka terancam Pasal Tindak Pidana Undang-undang Kesehatan, Pasal 197 Jo Pasal 196 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami