Home DPRD Kotawaringin Timur DPRD Kotim Ingatkan Komite dan Sekolah soal Pungli

DPRD Kotim Ingatkan Komite dan Sekolah soal Pungli

  Dimas Suma Fember   | Jumat , 12 Agustus 2022
1fa8b9a55a9e2da198967d4acdd0febe.jpg
Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur.

KLIK.SAMPIT - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), mengingatkan kepada pihak sekolah maupun komite agar tidak melakukan pungutan liar (Pungli). 

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotim, Rudianur mengingatkan, di tengah kondisi seperti saat ini pihak komite maupun sekolah harus memaklumi keadaan ekonomi orang tua maupun wali murid.

Rudianur berharap, seluruh sekolah maupun pihak komite untuk tidak memungut di luar kewajaran dan aturan yang berlaku. Apalagi sampai memberatkan orang tua wali siswa untuk melakukan pembayaran.

“Sekolah harus peka dengan persoalan terkini, karena ekonomi semuanya sulit, jadi jangan ditambah dengan beban uang biaya macam-macam di sekolah. Cukup dengan uang yang wajar - wajar saja,” ujarnya, Jumat (12/8).

Dia berharap agar Dewan Pendidikan Kotim bersama dengan Dinas Pendidikan Kotim aktif mengawasi. Lebih baik lagi jika pemerintah daerah membuat posko pengaduan dugaan pungutan yang memberatkan orang tua murid.

"Pungutan yang kerap membuat persoalan di setiap tahun yakni uang meja dan kursi, uang pembangunan, serta uang lainnya kami dianggap tidak perlu ditarik dari wali murid," tegasnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami