Home DPRD Kotawaringin Timur Perda Keolahragaan Kotim Jadi Pedoman Pengembangan Olahraga di Daerah

Perda Keolahragaan Kotim Jadi Pedoman Pengembangan Olahraga di Daerah

  Dimas Suma Fember   | Rabu , 03 Agustus 2022
84eb1aadca505b26b5141915fbb1d1f8.jpg
Anggota Fraksi PDIP, Badriansyah.

KLIK.SAMPIT - Saat ini Peraturan Daerah Keolahragaan Kotawaringin Timur (Kotim) masih dirancang. Diharapkan dengan adanya Perda ini dapat menjadi pedoman pengembangan olahraga di daerah ini. 

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim, Badriansyah mengatakan, pihaknya menyambut baik dengan diusulkannya rancangan peraturan daerah keolahragaan, mengingat urgensi keolahragaan bagi masyarakat sangat penting.

Apalagi ujarnya, hal tersebut menjadi perhatian pemerintah dengan ditetapkannya Undang-Undang nomor 3 Tahun 2005 tentang keolahragaan. Bagi daerah berdasarkan Undang-Undang tersebut harus membuat kebijakan-kebijakan dalam mengembangkan kegiatan keolahragaan di daerah.

"Sehingga harus membentuk peraturan daerah sebagai dasar dan pedoman dalam pengembangan keolahragaan di daerah. Dalam pembentukan peraturan daerah tersebut," tegasnya, Rabu (3/8).

Tambahnya, maka harus dikaji peraturan perundang undangan terkait yang mengatur sebagai dasar hukum, dasar kewenangan dan substansi materi muatan.

"Sehingga selain sebagai dasar pembentukan peraturan daerah, juga agar tidak terjadi tumpang tindih dalam peraturan yang mengatur tentang keolahragaan Fraksi kami berharap peraturan daerah ini dibentuk dalam rangka memberikan arah landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan keolahragaan di daerah secara terpadu dan berkelanjutan," pungkasnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami