Home DPRD Kotawaringin Timur Pembangunan di Bidang Olahraga Perlu Perencanaan Sistematis

Pembangunan di Bidang Olahraga Perlu Perencanaan Sistematis

  Dimas Suma Fember   | Jumat , 29 Juli 2022
ba2865d6292bcde64777e2298a0b9482.jpg
Anggota DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah.

KLIK.SAMPIT - Pembangunan olahraga di Kabupaten Kotawaringin Timur perlu direncanakan secara sistematis. Agar hasilnya maksimal dan sesuai dengan keinginan. 

Melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, hal itu diatur. 

Undang-Undang tersebut mengatur segala aspek keolahragaan yang bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

"Semoga ini dapat menjadi perhatian sebagai konsep berpikir dalam penyusunan Raperda Keolahragaan yang saat ini tengah dibahas di DPRD Kotim bersama pemerintah daerah," ujar Riskon Fabiansyah, Anggota DPRD Kotim, Jumat (29/7).

Lanjutnya, penyelenggaraan kebijakan keolahragaan berkaitan erat dan bahkan memerlukan dukungan dan sinergitas dengan sektor-sektor pembangunan lainnya. 

"Terutama bidang pendidikan, budaya, pendidikan agama, kesehatan, pariwisata, sosial, tenaga kerja, perindustrian dan perdagangan," tegasnya.

Atas dasar argumentasi tersebut kata Riskon, maka diperlukan perencanaan yang sistematis, terpadu, dan berkelanjutan yang dipayungi aturan hukum yang akan memberikan arah bagi pembangunan keolahragaan di Kotim.

"Keberadaan Perda nantinya harus mampu menjamin: terciptanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan sinergitas antarinstitusi dalam pembinaan keolahragaan," ungkapnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami