Home DPRD Kotawaringin Timur Ketua DPRD Kotim: Pelaku Kekerasan Seksual Harus Disanksi Tegas

Ketua DPRD Kotim: Pelaku Kekerasan Seksual Harus Disanksi Tegas

  Dimas Suma Fember   | Kamis , 28 Juli 2022
7e37fe06e8b9c78cd44508c4b8b7de4b.jpg
Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson.

KLIK.SAMPIT - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson berang dengan aksi pelaku kekerasan seksual yang terjadi selama ini. Menurutnya ini harus disanksi tegas, apalagi korbannya anak-anak.

Politikus PDI Perjuangan ini menyesalkan kasus yang menjadikan anak sebagai korban kekerasan seksual masih saja terjadi di daerah ini. Sehingga wajar pelaku diberikan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya di depan hukum.

“Kasus kejahatan kepada anak di bawah umur sama saja merusak masa depannya. Maka dari itu kami berharap agar korban betul-betul diberikan rehabilitasi baik secara mental maupun spiritual,” kata Rinie, Kamis (28/7).

Rinie mengakui sangat konsentrasi memperhatikan kasus yang selalu melibatkan anak dibawah umur, bahkan juga untuk pelaku harus ada perhatian jika masih di bawah umur.

“Kalau secara hukum tentunya hukum acara peradilan anak di bawah umur sudah diatur khususnya untuk pelaku," tegasnya.

Untuk itu ia meminta semua pihak terkait turut terlibat mengawal jalannya proses hukum agar benar-benar dilakukan seadil-adilnya kepada pelaku, dan korban harus diberikan pendampingan hingga pulih. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami