Home DPRD Kotawaringin Timur Komunitas Seni di Kotim Harus  Difasilitasi

Komunitas Seni di Kotim Harus  Difasilitasi

  Dimas Suma Fember   | Rabu , 27 Juli 2022
33e4dd30664f9be5edbc47397027c863.jpg
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kotim, Juliansyah.

KLIK. SAMPIT - Keberadaan dan aktivitas komunitas seni di Kabupaten Kotawaringin Timur harus difasilitasi pemerintah. 

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kotim Juliansyah mendukung agar organisasi masyarakat (ormas), pegiat seni dan budaya lokal untuk difasilitasi pemerintah daerah.

Juliansyah juga mendukung agar setiap tahun, mereka diberikan anggaran untuk pembinaan dan pemberdayaan. 

“Makanya ada Perda Budaya Lokal itu sangat perlu didukung agar ada pijakan hukum agar budaya-budaya di Kotim ini mendapatkan tempat dan dilestarikan

dengan maksimal,” kata Juliansyah, Rabu (27/7). 

Disebutkan Juliansyah, dalam program legislasi 2020 lalu, DPRD Kotim menginisiasi salah satu raperda budaya lokal. Raperda itu terintegrasi dengan semangat pemberdayaan dan pelestarian akan budaya lokal.

"Dalam melestarikan budaya lokal tidak hanya memberikan dukungan tetapi pemerintah juga perlu memperhatikan bantuan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat kelompok seni," tegasnya.

Oleh karena itu tambahnya, dalam melestarikan budaya lokal harus diperhatikan pula peran pemerintah dalam melestarikan budaya lokal.

Permasalahan yang terjadi bahwa adanya faktor pendukung dan penghambat dalam peran pemerintah sebagai fasilitator, komunikasi dan katalisator, ini menyebabkan adanya permasalahan di dalam melestarikan budaya lokal. (KLIK-RED /*).

Baca Juga

Ikuti Kami