Home DPRD Kotawaringin Timur Perusahaan Gagal Cegah Karhutla Perlu Ditindak Tegas

Perusahaan Gagal Cegah Karhutla Perlu Ditindak Tegas

  Dimas Suma Fember   | Senin , 25 Juli 2022
3bf609032938fcb0d3c5acc39cb98049.jpg
Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M Abadi.

KLIK.SAMPIT – Perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur yang tidak bisa menjaga wilayah korporasinya dari kebakaran hutan dan lahan harus ditindak tegas.

Hal ini diucapkan, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotim, M Abadi. Ia juga meminta korporasi yang lalai menjaga wilayah konsesinya diberikan sanksi. 

Hal ini dalam rangka menghadapi potensi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Kahutla) yang selalu menjadi persoalan daerah di setiap tahunnya.

“Saya setuju kalau perusahaan ataupun korporasi yang wilayah usahanya terbakar. Artinya itu tidak mampu diurus,” kata Abadi, Senin (25/7).

Ia menyebutkan, kejadian Karhutla yang terjadi di wilayah perusahaan perkebunan tidak terlihat ada sanksi tegas pemerintah. 

Ada beberapa perusahaan yang di Kotim masuk dalam daftar yang saat itu disidik. Sayangnya tidak sampai kepada meja hukum.

“Awalnya diumumkan pelanggaran beberapa perusahaan, sayangnya itu tidak berlanjut hingga naik kepada tersangka ataupun meja pengadilan,” tegasnya.

Menurutnya, kebakaran di wilayah konsesi itu merupakan bukti, bahwa perusahan diduga masih lalai dan tidak mematuhi amanat yang dikeluarkan oleh presiden melalui Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2020, tentang sistem sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia.(KLIK-RED/*)

Baca Juga

Ikuti Kami