KLIK. SAMPIT - Seluruh kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diingatkan agar berkonsultasi terlebih dahulu dalam menggunakan anggaran. Ini untuk meminimalisasi potensi kades tersandung hukum.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus mengingatkan kepala desa (Kades) akan pentingnya konsultasi dan koordinasi setiap pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan anggaran.
Ia dengan tegas mengatakan, tidak ingin lagi kades yang berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran kurangnya pemahaman terhadap pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari anggaran negara.
“Kalau saya boleh menyarankan para kepala desa dan perangkatnya ketika dalam mengambil tindakan yang mana masih belum paham hendaknya bisa konsultasi dan koordinasi,” ujarnya, Senin (18/7)0
Lanjutnya, sejak 2015 hingga tahun ini pemerintah pusat terus memberikan alokasi anggaran untuk pengembangan pembangunan desa. Alokasi ini diberikan sesuai amanah Presiden Joko Widodo.
"Yaitu untuk membangun Indonesia sejahtera dari pinggiran dan desa, sehingga kesejahteraan rakyat di daerah betul-betul merata," pungkasnya. (KLIK-RED /*)