Home DPRD Kotawaringin Timur Legislator ini Kritisi Keanggotaan Plasma di Kotim

Legislator ini Kritisi Keanggotaan Plasma di Kotim

  Dimas Suma Fember   | Senin , 11 Juli 2022
050ffd6af98064e259d296e4e9c22ffc.jpg
Ketua Komisi II DPRD Kotim, Juliansyah.

KLIK.SAMPIT - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah mengkritisi soal keanggotaan koperasi plasma di daerah itu.

Menurut Juliansyah, tujuan dari adanya koperasi plasma ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan perkebunan itu sendiri. Bukan untuk warga luar daerah yang saat ini banyak di dapati menjadi anggota koperasi.

“Kami menilai semua koperasi kita ini gagal, karena tidak lagi orang daerah yang jadi anggota sebab kartunya diperjual bikan,“ kata Juliansyah, Senin (11/7).

Juliansyah menyebutkan, pengurus koperasi beserta dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kotim harus membenahi semua, sehingga tujuan koperasi awalnya untuk kepentingan masyarakat lokal bisa tercapai.

"Semestinya sejak awal ditegaskan jangan sampai ada perpindahan tangan kartu plasma serta jual beli oleh oknum pengurus koperasi terhadap kartu anggota plasma tersebut," tegasnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami