Home Peristiwa Tiga Pemuda Diamankan saat Pesta Miras di Sebuah Barak di Madurejo

Tiga Pemuda Diamankan saat Pesta Miras di Sebuah Barak di Madurejo

  Redaksi   | Selasa , 28 Juni 2022
903a5221b09a405d50ac88aceb5bf044.jpg
Sejumlah pemuda yang diamankan petugas saat pesta minuman keras di salah satu barak di Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat.

KLIK.PANGKALAN BUN - Tiga orang pemuda diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat (Kobar). 

Mereka ditangkap karena kedapatan sedang pesta minuman keras (Miras) di salah satu barak di Jalan Iskandar, Gang Bahagia, RT 18, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kasatpol PP dan Damkar Majerum Purni melalui Kasi Trantibum, Slamet Riyanto mengatakan, penangkapan berawal saat pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar bahwa ada salah satu barak dicurigai dijadikan tempat pesta miras.

"Penggerebekan tersebut sebagai tindaklanjut terhadap keresahan warga setempat terhadap aktivitas negatif penghuni barakan yang kerap mengadakan pesta miras hingga larut malam," katanya, Selasa (28/6).

Menurutnya barak tersebut sudah pernah digerebek satpol PP beberapa bulan sebelumnya, namun para penghuni tidak jera dan mengulang perbuatannya. Bukan hanya laki-laki, kerap terpantau terdapat perempuan dalam pesta miras yang selalu digelar pada malam hari itu.

Slamet Riyanto menegaskan, setelah mendapat laporan masyarakat, pihaknya terus memantau aktivitas penghuni barak empat pintu di Jalan Iskandar, tepatnya di depan dealer sepeda motor. 

"Sudah beberapa hari kami pantau, namun barakan tersebut sepi, seolah tidak ada berpenghuni, barulah kita mendapat laporan masyarakat bahwa di barak tersebut ada beberapa orang yang berkumpul dengan pintu barak tertutup, " jelasnya. 

Berdasarkan laporan tersebut personel segera meluncur ke lokasi dan langsung menggerebek barak tersebut. Hasilnya, petugas menjumpai tiga orang pria yang sedang minum-minuman keras.

"Kami jumpai tiga orang di dalam barak sedang minum-minuman keras. Kemudian kami menggeledah barak tersebut," imbuhnya.

Benar saja, setelah digeledah petugas temukan ada tiga botol minuman keras jenis anggur merah di kamar mereka. Kemudian barang bukti dan tiga orang tersebut diamankan ke kantor Satpol PP untuk dibina. 

Tiga orang tersebut masing-masing berinisial A (22) warga Jalan Perwira Kelurahan Mendawai, R (20) warga Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Sidorejo, dan D (31) warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Sidorejo, pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami