KLIK. SERUYAN – Seluruh pengusaha di Kabupaten Seruyan diingatkan agar taat terhadap perizinan reklame dalam mempromosikan produk atau jasanya.
“Semua kan sudah ada aturannya, sehingga kami harapkan semua pihak yang melakukan pemasangan reklame, baliho atau sejenisnya untuk terlebih dahulu mengurus perizinannya, “ kata Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Kamis (23/6).
Ia juga meminta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan, agar rutin menertibkan reklame kedaluwarsa dan tidak berizin.
“Penertiban reklame liar atau reklame tanpa izin, harus rutin dilakukan, untuk memberikan pesan kepada semua pihak bahwa semua harus tertib perizinan,” ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, agar perusahaan atau pelaku usaha yang ingin memasang reklame sadar akan izin, sehingga dari reklame yang di pasang bisa mendatangkan PAD untuk Seruyan.
“Apabila semua tertib dalam pemasangan reklame, selain tidak memasangnya di sembarang tempat, juga akan dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan PAD kita, “ tandasnya.(KLIK-RED/*)