Home DPRD Kotawaringin Timur Perda di Kotim Dinilai Sering Minim Pemanfaatan

Perda di Kotim Dinilai Sering Minim Pemanfaatan

  Dimas Suma Fember   | Kamis , 23 Juni 2022
c425c755a87cd47254a1e527d050a033.jpg
Suasana rapat paripurna pembahasan peraturan daerah.

KLIK.SAMPIT - Peraturan Daerah (Perda) yang telah digodok kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur bersama pihak eksekutif dinilai sering kali minim pemanfaatannya bagi masyarakat . Pasalnya, Perda tidak dijalankan sesuai dengan harapan. 

Ketua Fraksi Partai Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, Syahbana mengingatkan, agar pemerintah daerah tidak main-main terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda). Apalagi sudah banyak Perda yang disahkan dan yang sedang dalam pembahasan.

Syahbana menilai, usai pembahasan Perda dan kemudian disahkan, kerap kali minim kebermanfaatannya terhadap masyarakat lantaran Perda tidak dijalankan sesuai yang diharapkan, sehingga hasilnyapun nihil atau hanya sebagai pormalitas belaka.

"Banyak Perda kita yang sudah disahkan dan belum optimal pelaksanaanya sampai dengan sekarang, diantaranya perda tentang pola kemitraan, Perda Corporate social responsibility (CSR), Perda Jalan Khusus dan banyak lagi Perda lainnya, termasuk Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR)," sebutnya, Kamis (23/6).

Ia menegaskan agar pemerintah daerah konsisten melaksanakan Perda yang sudah menjadi kesepakatan bersama saat Rapat Paripurna. Bahkan ujarnya, rapat tersebut tidak hanya satu kali dilakukan, melainkan beberapa kali tahapan dan memakan waktu yang cukup lama.

"Maka dari itu jangan sampai usaha dalam penyusunan perda tersebut sia-sia karena Perda tidak dijalankan dengan serius. Apalagi penyusunan perda juga mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit, sehingga harus benar-benar terlaksana agar tujuan disusunnya perda tersebut terealisasi," tegasnya.

Selain Perda yang sudah disahkan, Syhabana juga berharap Perda yang saat ini tengah dalam pembahasan salah satunya Perda pengembangan produk lokal agar dikaji betul-betul guna mempersiapkan Perda yang matang dan bisa dipergunakan secara maksimal kepada masyarakat. (KLIK-RED/*)

Baca Juga

Ikuti Kami