Home DPRD Kotawaringin Timur Penggunaan Dana Desa di Kotim Harus Transparan dan Dipublikasikan

Penggunaan Dana Desa di Kotim Harus Transparan dan Dipublikasikan

  Dimas Suma Fember   | Rabu , 01 Juni 2022
56d1f2e2e39b03fd910e2e99831c04cb.jpg
Anggota DPRD Kotim, Agus Seruyantara.

KLIK.SAMPIT - Penggunaan dana desa oleh pemerintah desa di Kabupaten Kotawaringin Timur harus transparan. Salah satunya untuk menjamin tranparansi penggunaan dana desa itu yakni dengan dipublikasikan. 

Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Seruyantara menyebutkan, penggunaan dana desa harus dipublikasikan oleh pemerintah desa kepada warganya di awal tahun anggaran dana desa supaya terbuka dan transparan.

Hal itu disampaikannya lantaran masih ada warga yang melapor kepada dirinya terkait sulitnya mendapatkan informasi penggunaan dana desa, sehingga dinilai tidak transparan.

"Padahal semua kegiatan yang menggunakan dana desa harus melibatkan masyarakat, sehingga seharusnya penggunaan dananya harus transparan," ujarnya, Rabu (1/6)

Ia mengingatkan, agar pihak pemerintah desa jangan membuat kegiatan sendiri, karena dana desa ini selain untuk percepatan pembangunan, juga perlu keterlibatan dan partisipasi masyarakat.

"Maka dari itu diharapkan pemerintah desa untuk menyampaikan laporan penggunaan dana desa," tegasnya.

Menurutnya, publikasi berkaitan dengan dana desa tidak hanya sebatas soal penggunaan tetapi juga dari komposisi awal dana desa seperti pendapatan harus jelas hingga rencana belanja dana desa. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami