Home DPRD Seruyan Pemerintah Desa Harus Mendata Warga Belum Punya Dokumen Kependudukan

Pemerintah Desa Harus Mendata Warga Belum Punya Dokumen Kependudukan

  Elit Badriyah   | Selasa , 31 Mei 2022
d6c5e9b5158c785b2008121ae0af5f0c.jpg
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

KLIK. SERUYAN – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengharapkan pemerintah desa agar berperan aktif mendata warganya yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan. Baik itu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan lain sebagainya.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, hal ini untuk mengedukasi, sosialisasi dan mewujudkan masyarakat yang tertib beradministrasi. Terutama administrasi kependudukan.

“Setidaknya untuk dokumen kependudukan terlebih dahulu, seperti yang utama itu KTP, lalu ada KK, akta kelahiran dan lain-lain. Itu harus ada. Makanya desa harus aktif mendata warganya agar nanti kalau mereka kesulitan untuk membuat bisa dibantu,” katanya, Selasa (31/5).

Dijelaskannya, tidak jarang saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara mengurus dokumen administrasi kependudukan. Sehingga di sinilah peran pemdes melalui perangkat desa baik itu kepala desa (kades) sampai dengan lapisan terbawah seperti RT, mengambil peran untuk membantu masyarakat. Karena pada masa ini dokumen kependudukan memegang peranan penting dalam berbagai macam urusan. 

“Karena sekarang misalnya untuk mendapat bantuan-bantuan dari pemerintah itu syaratnya harus punya KTP dulu. Dan terkadang masih banyak masyarakat kita yang belum tahu. Khususnya yang ada di pedesaan. Makanya saya harap desa itu bisa aktif membantu warganya untuk mengurus dokumen kependudukan tersebut,” harapnya.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami