Home DPRD Seruyan Soal Perda Perusda, Ini Penjelasan Ketua Bapemperda DPRD Seruyan

Soal Perda Perusda, Ini Penjelasan Ketua Bapemperda DPRD Seruyan

  Elit Badriyah   | Sabtu , 28 Mei 2022
2feee7c2cc532949e0e9d3b1eb8b2e08.jpg
Ketua Bapemperda DPRD Seruyan, Arahman saat diwawancarai awak media.

KLIK. SERUYAN – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Arahman mengungkapkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Daerah (Perusda) atau Perseroan Daerah (Perseroda) telah masuk ke Bapemperda pada dua tahun yang lalu. 

“Itu sudah masuk dua tahun yang lalu ke Bapemperda, kebetulan saya juga sudah jadi Ketua Bepemperdanya. Sudah masuk dan dibahas di sini, tetapi belum kita lanjutkan,” katanya , Sabtu (28 /5).

Hal ini dikarenakan pada waktu ini Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan tidak komunikatif dengan Bapemperda DPRD Seruyan.

 “Bahkan sampai beliau habis masa jabatan tidak ada kelanjutannya. Lalukan pada saat itu sekretaris dinas (sekdis) nya yang melanjutkan pembahasannya di sini,” ujarnya. 

Dijelaskannya, secara umum jajaran DPRD Seruyan setuju saja jika perda tersebut dibuat. Yang menjadi syarat adalah dinas harus memberikan penjelasan yang logis mengenai arah dan untuk apa Perusda itu nantinya.

 “Kawan-kawan itu sebenarnya setuju-setuju saja, asal ada penjelasan yang logis. Mau di bawa kemana, tujuan dan untuk apa Perusda ini nantinya. Karena kami berpendapat, Perusda di luar perusahaan air minum itu harus untung,” tambahnya.

Pihak terkait harus menjelaskan strategi apa yang akan mereka lakukan untuk membuat Perusda tersebut selalu untung. Bukan hanya sekedar untuk diberikan subsidi terus menerus oleh pemerintah daerah.

“Jadi itu kemarin, sehingga sampai sekarang belum ada kelanjutan. Dan nanti tergantung bagaimana komunikasi Diskoperindag dengan. Karena yang dulu itukan usaha cuman membuat pakan ikan. Dan kami khawatir dengan usaha yang cuma itu, tidak mampu membayar gaji direktur, karyawan dan lain sebagainya, " katanya. 

Sehingga, hal itu tidak masuk konsep pihaknya. Tapi kalau yang dijelaskan Bupati Seruyan untuk membuat kontrak dengan PBS dan segala macamnya itu kemungkinan bisa dipertimbangkan. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami