KLIK.SAMPIT - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, mengingatkan akan bahayanya limbah domestik jika tidak dikelola dengan baik bagi kehidupan masyarakat di daerah itu.
"Air limbah domistik yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari badan air dan menyebabkan water borne disease atau penyakit yang ditularkan dari air," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim, Paisal Darmasing, Sabtu (28 /5).
Tentu saja ini pada akhirnya dapat menurunkan derajat kesehatan masyarakat dan menimbulkan kerusakan lingkungan baik skala kecil maupun luas.
Oleh sebab itu ia menyebutkan, lingkungan hidup perlu diupayakan dan dilindungi dari terjadinya pencemaran. Untuk itu pihaknya menyambut baik atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengelolaan air limbah domestik.
Hal tersebut mengingat bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
"Oleh karena itu pemerintah wajib mengupayakan lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi seluruh warga masyarakat," ujarnya.
Unsur pencemaran lanjutnya, dapat berasal dari berbagai sumber pencemar, salah satunya adalah air limbah domistik yang berasal dari usaha dan atau kegiatan pemukiman rumah makan, perkantoran, perniagaan, apartemen, lembaga-lembaga pendidikan. (KLIK-RED /*)