Home DPRD Kotawaringin Timur Dewan Dukung Raperda Perpustakaan Kotim

Dewan Dukung Raperda Perpustakaan Kotim

  Dimas Suma Fember   | Minggu , 22 Mei 2022
922e929738f7dd8c47247d917aa7151b.jpg
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah.

KLIK. SAMPIT - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotawaringin Timur (DPRD) Kotim) mendukung adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan.

Menurut, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah Raperda itu akan menjadi argumentasi hukum dalam Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan bagi masyarakat khususnya di Kotim. Sehingga semua yang dilakukan memiliki dasar aturan yang tertata.

"Melalui Raperda Penyelengaraan Perpustakaan ke depan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengakses berbagai macam literasi untuk kebutuhan ilmu pengetahuan, penelitian, informasi, pelestarian budaya maupun pengembangan SDM,” kata Riskon, Minggu (22/5). 

Menurut Riskon, sudah menjadi tanggung jawab semua di daerah bagaimana bisa menumbuhkan minat baca bagi generasi saat ini. Hal ini diyakininya, akan membawa dampak kemajuan pembangunan yang akan datang. Sebab, buku adalah jendela dunia dan dimulai dari buku akan terbangunnya peradaban maju.

"Bagi Fraksi Golkar dengan Raperda penyelenggaraan perpustakaan ke depan menjadi media bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan perpustakaan secara gratis dan bermutu," tegasnya. (KLIK-RED /*)

Editorial :
Redaksi

Baca Juga

Ikuti Kami