Home DPRD Seruyan DPRD Seruyan Mendorong Pemkab Jalin MoU Penagihan Pajak di PBS

DPRD Seruyan Mendorong Pemkab Jalin MoU Penagihan Pajak di PBS

  Elit Badriyah   | Minggu , 22 Mei 2022
6a053d455cc9d17532c22a761e82217f.jpg
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

KLIK. SERUYAN – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyarankan kepada pemerintah kabupaten setempat agar dapat melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan pihak kejaksaan ataupun kepolisian di wilayah setempat dalam penagihan pajak.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, nota kesepahaman untuk penagihan tunggakan pembayaran pajak yang dilakukan oleh pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan.

“Kami sarankan SOPD (satuan organisasi perangkat daerah) terkait menjalin kerja sama. Entah itu dengan kejaksaan ataupun kepolisian, terkait dengan penagihan pajak di perusahaan, " Minggu (22/5).

Hal ini agar pihak perusahaan bisa memenuhi apa yang memang sudah menjadi kewajiban mereka,” katanya, Dikatakannya, hal ini dimaksudkan agar pihak perusahaan tidak menunggak. 

Apalagi sampai tidak membayar pajak sesuai dengan ketentuan dan kewajiban mereka kepada pemerintah daerah. Karena diketahui, pajak perusahaan yang sah merupakan salah satu sektor potensial untuk meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga penarikan pajak ini harus betul-betul dilakukan secara maksimal.

 “Makanya untuk mengantisipasi perusahaan tidak memenuhi kewajiban mereka terkait pajak tersebut, saya sarankan untuk lakukan MoU dengan kejaksaan dan kepolisian," katanya 

Ini untuk membantu penagihan, agar mereka segera membayarkan. Karena sektor ini sangat potensial. Apalagi di Seruyan inikan ada banyak PBS perkebunan yang beroperasi. (KLIK-RED/*)

Editorial :
Redaksi

Baca Juga

Ikuti Kami