Home DPRD Kotawaringin Timur Masuk ke Kotim Pendatang Baru Harus Diawasi Ketat

Masuk ke Kotim Pendatang Baru Harus Diawasi Ketat

  Dimas Suma Fember   | Kamis , 19 Mei 2022
4b3757e6657ff9a353cc4ad5cc38c40f.jpg
Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur.

KLIK.SAMPIT - Setiap pendatang baru yang masuk ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus melewati pengawasan ketat melalui pintu masuk wilayah. Hal ini untuk menghindari masuknya barang haram dan adanya warga pendatang yang terlantar di wilayah itu. 

Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur mengatakan, aparat penegak hukum yakni polisi harus mengawasi soal narkotika. Sedangkan dan pemerintah harus mengawasi pendatang yang masuk. 

Khususnya ujarnya, di perusahaan perkebunan kelapa sawit yang kerap mendatangkan karyawan dari luar daerah. Hal ini harus diawasi guna pertanggung jawaban jika terjadi sesuatu di kemudian hari.

“Untuk penumpang yang baru datang ke pelabuhan hendaknya diawasi, pendatang baru di Kotim harus jelas dan ada yang bertanggungjawab dengan kedatangan tersebut," tegasnya, Kamis (19/5).

Menurutnya, ada sebagian mereka yang didatangkan ke Kotim dijanjikan pekerjaan ini dan itu oleh seseorang tetapi ujuang-ujungnya datang tidak ada pekerjaan. Akhirnya terkatung-katung dan menjadi masalah daerah.

"Jangan sampai kasus penelantaran di Kotim bertambah apalagi muncul lebih banyak pengamen atau lainnya. Nanti daerah kita yang mendapatkan kesan tidak baik. Maka dari itu pendatang harus jelas tujuan ke daerah ini untuk apa," ungkapnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami