Home DPRD Kotawaringin Timur Pengelolaan Limbah Domestik di Kotim Perlu Regulasi

Pengelolaan Limbah Domestik di Kotim Perlu Regulasi

  Dimas Suma Fember   | Kamis , 19 Mei 2022
84996fbb686fbd4456d9c63db23d8693.jpg
Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson.

KLIK.SAMPIT - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson menyebutkan, pengelolaan limbah domestik di daerah itu perlu regulasi yang jelas sebagai payung hukum. Salah satunya, dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) pengelolaan limbah domestik.

Payung hukum pada tingkat daerah, yang khusus mengatur tentang pengelolaan air limbah domestik. Sehingga pemerintah daerah mempunyai dasar dalam melakukan pengelolaan nantinya.

“Pengaturan ini diperlukan untuk menjamin upaya percepatan pembangunan air limbah domestik yang meliputi aspek teknik operasional, kelembagaan, pembiayaan, peraturan, dan peran serta masyarakat yang diselenggarakan secara terarah, terukur, dan berkesinambungan,” kata Rinie, Kamis (19/5).

Disebutkannya, dalam Perda ini juga telah diatur mengenai kewajiban setiap orang ubtuk melaksanakan pengelolaan air limbah domestik baik melalui sistem pengelolaan air limbah domestik setempat maupun terpusat.

"Serta untuk pengembang perumahan berkewajiban membangun sarana dan prasarana air limbah domestik dengan sistem terpusat skala komunal atau skala permukiman," tandasnya. (KLIK-RED/*)

Baca Juga

Ikuti Kami