Home DPRD Seruyan DPRD Seruyan Mendukung Sanksi bagi ASN Menambah libur

DPRD Seruyan Mendukung Sanksi bagi ASN Menambah libur

  Elit Badriyah   | Senin , 09 Mei 2022
9954e4582cf5243d1322e734a3f2908f.jpg
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto.

KLIK. SERUYAN - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mendukung pemerintah kabupaten setempat untuk memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah libur secara sengaja. 

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto menyarankan pemerintah kabupaten setempat memberi sanksi tegas kepada ASN yang menambah libur atau cuti di luar ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Pemkab Seruyan bisa bersikap tegas apabila ada ASN yang dengan sengaja menambah libur,” kata Bejo Riyanto, Senin (9/5).

Ketua Komisi A DPRD Seruyan itu mengatakan, hal ini menyusul dengan libur nasional serta cuti bersama yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka menyambut perayaan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah lalu kebijakan untuk Work Form Home (WFH) bagi ASN yang masih berada di kampung halaman karena mudik.

Pemerintah telah menetapkan libur nasional dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Sedangkan untuk cuti bersama Idulfitri ditetapkan pada tanggal, 29 April, 4 sampai dengan 6 Mei 2022. 

"ASN agar jangan sampai menambah libur. Ikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, artinya besok Senin 9 Mei sudah masuk kerja seperti biasanya,” harapnya.

Politisi Partai Amanat Nasional itu menambahkan, ASN merupakan abdi negara yang berkewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat. Apabila ASN menambah libur, pelayanan kepada masyarakat akan terhambat.

Menurutnya, harus ada upaya yang maksimal untuk mengantisipasinya, salah satunya dengan memberikan sanksi, sehingga dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan kehadiran serta kedisiplinan para ASN setelah libur Lebaran.

“Kasihan masyarakat kalau nanti mereka ingin mengurus administrasi dan lain, sebagainya tapi ASN yang bertugas pada bidang tersebut masih meliburkan diri, padahal masa libur nasional dan cuti bersamanya sudah berakhir. Tentu akan sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat,” demikian Bejo. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami