Home DPRD Kotawaringin Timur Menghadapi Arus Mudik dan Libur Lebaran, Perbaikan Jalan Rusak di Kotim Harus Dilakukan

Menghadapi Arus Mudik dan Libur Lebaran, Perbaikan Jalan Rusak di Kotim Harus Dilakukan

  Dimas Suma Fember   | Kamis , 28 April 2022
0b57deddaebd05c8c436e747da1bba1a.jpg
Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M Abadi.

KLIK. SAMPIT - Penanganan jalan rusak di Kotawaringin Timur (Kotim) harus dilakukan. Meski hanya bersifat darurat ataupun sementara. Sebab hal ini akan berpengaruh terhadap keselamatan pengendara saat mudik dan libur lebaran kali inim

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotim, Muhammad Abadi meminta pemerintah daerah segera menangani kerusakan jalan di sejumlah lokasi, meski hanya berupa penanganan darurat.

Hal itu ujarnya, sambil menunggu perbaikannya secara permanen. Khususnya di jalan Lingkar Selatan harus ada upaya untuk memperbaikinya. Ini juga menyusul adanya kecelakaan melibatkan truk kontainer dan menimpa pengendara di jalanan.

“Jangan karena jalan kewenangan pemerintah provinsi, lalu lantas tidak ada yang dilakukan perbaikan. Kita harus bergerak sendiri ketika pemerintah provinsi tidak menganggarkan, apakah itu dengan swadaya bersama pengusaha dan lain sebagainya,” kata Abadi, Kamis (28 /4).

Abadi mengingatkan, pemerintah wajib menyediakan jalan yang aman dan memadai bagi masyarakat. Untuk itu, pemerintah wajib segera memperbaiki jalan yang rusak.

“Bahkan sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas, apabila ada kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan seperti menabrak lubang, maka kewajiban pengelola jalan bertanggung jawab. Kalau ada kecelakaan, pemerintah wajib membantu keluarga korban,” tegasnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami