KLIK.SAMPIT - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pemerintah kabupaten melalui instansi terkait untuk mendata atau menginventarisasi aset daerah. Agar tidak diperjualbelikan oknum demi kepentingan pribadi.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kotim Riskon Fabiansyah menyebutkan, jangan sampai aset daerah Kotim diperjualbelikan oleh oknum-oknum tertentu demi kepentingan pribadi.
Sebab itu ia mendorong, pemerintah agar tertib pengelolaan aset guna mencegah terjadinya penyimpangan dan kerugian bagi daerah. Apalagi setelah melihat rekomendasi perbaikan pembangunan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas audit tahun anggaran sebelumnya.
“Berkenaan dengan penertiban aset milik pemerintah kabupaten, sesuai rekomendasi BPK agar tidak ada lagi aset Pemkab Kotim, yang diperjualbelikan oleh oknum - oknum tertentu untuk pihak - pihak tertentu,” ujarnya, Kamis (28/4).
Upaya pengamanan yang harus dilakukan ujarnya, adalah memastikan legalitas kepemilikan tanah, sehingga memiliki kekuatan secara hukum.
"Permasalahan aset yang menjadi perhatian BPK RI, diantaranya terkait aset tetap berupa tanah yang belum memadai yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)," tegasnya. (KLIK-RED /*)