Home DPRD Kotawaringin Timur Aktivitas Kendaraan Berat dalam Kota Sampit Kian Membahayakan

Aktivitas Kendaraan Berat dalam Kota Sampit Kian Membahayakan

  Dimas Suma Fember   | Sabtu , 23 April 2022
451d3e9760d96e807d35d62a17cc799c.jpg
Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur.

KLIK.SAMPIT - Aktivitas kendaraan berat miliki perusahan yang kerap melintas di jalan umum di sekitar Kota Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai kian membahayakan bagi masyarakat pengguna jalan lainnya. 

Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur mengungkapkan, hilir mudik truk dan kendaraan berat di dalam kota meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas karena arus kendaraan di dalam kota ini sudah cukup padat.

Dampak lain yang diyakininya, akan kembali terjadi kerusakan jalan dalam kota akibat dilindas truk bermuatan hingga lebih dari 20 ton. Padahal, kemampuan jalan hanya 8 ton muatan sumbu terberat.

"Pemerintah sudah menyiapkan jalan khusus angkutan berat yaitu Jalan Soekarno atau lingkar utara dan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan. Dengan begitu, kendaraan berat yang hendak menuju Pelabuhan Bagendang atau sebaliknya, tidak perlu masuk melintasi jalan dalam kota," tegasnya, Sabtu (23/4).

Dua ruas jalan lingkar itu berada di bawah kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sehingga pemerintah kabupaten tidak boleh serta merta melakukan perbaikan.

"Justru perusahaan yang kendaraannya menggunakan ruas jalan tersebut yang seharusnya peduli turut membantu. Jika jalan lingkar itu rusak maka sudah sewajarnya perusahaan bergotong royong membantu memperbaikinya karena itu demi kepentingan mereka juga," ujarnya.

Menurutnya, hal ini sudah sering pihaknya suarakan. Agar truk melewati jalan lingkar utara dan lingkar selatan karena itu memang dikhususkan untuk angkutan berat. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami